BantuanRakyat.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua pada Juni 2026.
Program ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Sebelum penyaluran tahap kedua dilakukan, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa masih ditemukan penerima bansos yang belum sesuai dengan kriteria.
Sehingga Kemensos melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial. Langkah ini bertujuan agar bantuan yang diberikan semakin tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Cuma Pakai NIK! Cara Cek Bansos Terbaru 2026, Hasil Muncul dalam Hitungan Detik
Nominal Bantuan PKH 2026
PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rumah tangga dalam kategori tertentu.
Besaran bantuan disalurkan setiap tiga bulan atau per tahap dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp225.000
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Pemerintah menyalurkan PKH dalam empat tahap setiap tahunnya. Jadwal pencairan tahun 2026 diperkirakan sebagai berikut:
Artikel Terkait
3 Program Bantuan Sosial 'Andalan' Kemensos, Upaya Presiden Prabowo Atasi Kemiskinan hingga Cegah Stunting
Cuma Pakai NIK! Cara Cek Bansos Terbaru 2026, Hasil Muncul dalam Hitungan Detik
Belum Cair Bansos BPNT Juni 2026? Ini Dia Penyebabnya!
Era Baru Bansos Zaman Prabowo Subianto: Gunakan AI dan Teknologi Pindai Wajah