Penyaluran Melalui Bank Himbara dan PT Pos
Bantuan PKH umumnya disalurkan melalui rekening bank anggota Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang memenuhi ketentuan tertentu.
Penerima disarankan memastikan data kependudukan dan rekening bantuan tetap aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
Dengan adanya pemutakhiran data penerima, pemerintah berharap penyaluran PKH tahun 2026 semakin tepat sasaran sehingga manfaat bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***